Terkait Isu Wali Kota Bogor Cabut Laporan HRS Ogah Dites Covid, Kapolda Jabar Jangan Mancla Mencle

- 30 November 2020, 10:27 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri /galamedia.pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Libur Akhir Tahun : Daop VI Yogyakarta Tambah Rangkaian Kereta Api, Infonya Rajin Buka KAI Access

Ditambahkannya, saya sampaikan kepada jajaran agar mendukung dan membackup sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa terkait dengan isu yang beredar, tidak maunya diperiksa itu karena apa? Memang betul ada penolakan.

"Yang bersangkutan ini menolak diperiksa, yang alasannya yang bersangkutan tidak mau diperiksa karena itu hak privasi," ujar Kapolda Jabar.

"Saya ingatkan kembali di dalam undang-undang kesehatan itu disebutkan, lihat paragraf dua terkait dengan perlindungan konsumen, pasal 56 dan pasal 57. Pasal 56 apa bunyinya? Ayat satu mengatakan setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruhnya tindakan pertolongan dan seterusnya tapi ingat dia boleh menolak," ujar Kapolra Jabar.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali Renggut Nyawa 8 Orang, Berikut Ini Kronologinya

"Tapi kita lihat di ayat duanya hak menerima dan menolak tadi tidak berlaku pada apa, lihat huruf a-nya pada penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular luas ke masyarakat. Jadi jelas," kata Kapolda Jabar menambahkan.

Kapolda lalu, mengibaratkan, jika saya tanya kepada wartawan, Covid-19 itu penyakit yang menyebar secara meluas bukan? Iya.

"Jadi silahkan pertimbangan secara logika dan pertimbangan sendiri. Yang kedua, pasal 57 lebih tegas lagi setiap orang memang berhak atas rahasia kondisi kesehatan tetapi di ayat dua mengatakan hak terkait dengan rahasia kondisi kesehatan tadi tidak berlaku dalam hal huruf a disebutkan dalam perintah undang-undang, huruf c disebutkan terkait dengan kepentingan masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Inggris Melarang Pasang Peralatan 5G Huawei

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x