Ternyata Ada 2 Polisi Yang Memerintahkan Melakukan Tembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

- 6 Oktober 2022, 22:44 WIB
Ada 2 anggota Polisi yang  memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka
Ada 2 anggota Polisi yang memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.

Akibat kerusuhan usai laga Arema vs Persebaya ini,  131 orang tewas termasuk dia anggota Polisi dan ribuan lainnya mengalami luka luka berat dan ringan.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x