BREAKING NEWS! Kapolri Jenderal Sigit Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Berdarah di Kanjuruhan, Berikut Daftarnya..

- 6 Oktober 2022, 21:09 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang itu.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang itu. /Antara/

DESKJABAR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang itu.

Hal itu diungkapkannya pada jumpa pers di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis, 6 Oktober 2022 malam.

Disebutkan Kapolri, berdasarkan hasil investigasi dan pendalaman, didapatkan ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Kanjuruhan ini.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: GRATIS! 20 Link Twibbon Maulid Nabi 2022: Cantik, Keren, Sangat Islami, Cocok untuk Foto Status Medsos Anda

Keenam tersangka itu berikut daftarnya:

1.AHL, Direktur PT LIB,

2. AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan,

3. SS, security office,

4. WS, Kabag Ops Polres Malang,

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x