Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Inilah Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita

- 6 Oktober 2022, 21:17 WIB
Dirut Pt LIB ditetapkan sebagai tersangka tragedi stadion Kanuuruhan Malang yang menewaskan 131 penonton
Dirut Pt LIB ditetapkan sebagai tersangka tragedi stadion Kanuuruhan Malang yang menewaskan 131 penonton /Instagram @akhmadhadianlukita/

Usulan Polres Malang tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Arema Malang FC dan mereka kemudian menirimkan surat usulan tersebut ke PT LIB pada 12 September 2022.

Jawaban dari Dirut  PT LIB Akhmad Hadian Lukita datang pada 19 September 2022 yang menyatakan bahwa pertandingan tetap berjalan sesuai jadwal yakni jam 20.00 WIB.

Rupanya keputusan PT LIB berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak pemegang hak siar yakni Indosiar dan Vidio.com.

Jelaslah ini masalah rating penonton TV. Pihak TV sudah telanjur menyusun acara selama satu tahun. Perubahan atas satu acara bisa mengacaukan acara lainnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: change.org Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah