Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Inilah Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita

- 6 Oktober 2022, 21:17 WIB
Dirut Pt LIB ditetapkan sebagai tersangka tragedi stadion Kanuuruhan Malang yang menewaskan 131 penonton
Dirut Pt LIB ditetapkan sebagai tersangka tragedi stadion Kanuuruhan Malang yang menewaskan 131 penonton /Instagram @akhmadhadianlukita/

Dia menggantikan Cucu Simantri yang sata itu mengundurkan diri pada 19 Mei 2020 karena sudah tidak sejalan dengan para petinggi di PT LIB.

bunBaca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, PSSI Menghentikan BRI Liga 1 2022-2023 Hingga Waktu tak Ditentukan

Saat terpilih sebagai Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menduduki jabatan sebagai Dirut PT LAP Divusi, sebuah perusahaan yang begerak di bidang teknologi dan informasi.

Dia bukanlah orang baru, karena lelaki yang pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society pada 1999 itu, berpengalaman selama 15 tahun di berbagai bidang, termasuk olahraga.

Dia juga dari dulu dikenal dekat dengan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan

Kedekatan Akhmad Hadian Lukita dengan Mochamad Iriawan terlihat dari buku karyanya yang diterbitkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada 2019, yang ketika itu Mochamad Iriawan berada di Lemhanas.

Sementara itu dikutip dari laman change.org,dalam rilis yang dikeluarkan Perhimpunan Jurnalis Rakyat, mereka mengajukan petisi yang mendesak Ketua Umum PSSI dan pengurus PSSI mundur pasca tragedi Kanjuruhan Malang.

Hingga Kamis malam, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 16 ribu penandatangan.

Baca Juga: BUNTUT Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Dalam 1 Bulan Stadion GBLA Bandung akan Diaudit, FIFA Siap Bantu

Dalam penjelasannya disebutkan bahwa sebelumnya Polres Malang sudah meminta pertandingan Arema Malang vs Persebaya Surabaya  digeser ke pukul 15.30 dari jadwal pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: change.org Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah