Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan, Sanksi Arema FC Serba 250, Mulai Rp 250 Juta hingga 250 KM, Ketua Panpel?

- 6 Oktober 2022, 11:34 WIB
Arema FC dijatuhi hukuman serba 250. Mulai dari Rp 250 Juta hingga 250 KM. Hukuman lainnya?/Instagram @aremafcofficial
Arema FC dijatuhi hukuman serba 250. Mulai dari Rp 250 Juta hingga 250 KM. Hukuman lainnya?/Instagram @aremafcofficial /

DESKJABAR - Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menyita banyak perhatian publik di Tanah Air.

Bukan hanya di dalam negeri saja, bahkan empaty publik akan tragedi berdarah ini sampai melebar dan menjadi titik fokus internasional.

Sudah sepantasnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengambil sikap tegas pasca insiden berdarah di Kanjuruhan ini.

Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Hormati Investigasi Tragedi Kanjuruhan, PSSI Jatim Hentikan Semua Kompetisi, Termasuk Piala Soeratin

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengambil langkah tegas atas insiden ini.

Keputusan ini diambil setelah pihak PSSI berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo.

Keputusannya adalah menghentikan kompetisi BRI Liga 1 2022-2023. Sampai kapan?

"Sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kita hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan," ungkap pria yang akrab disapa Iwan Bule ini dikutip dari PMJNews, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: 14 Preman Terkuat dan Sebagian Masih Main di Preman Pensiun 6, Selain Kang Mus Siapa Saja?

Apakah ada sanksi yang dikhususkan untuk Arema FC dan Aremania sebagai imbas dari insiden berdarah ini?

Komite Disiplin PSSI sudah memutuskan terkait hukuman yang diberikan kepada Arema FC.

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing mengatakan keputusan tersebut merujuk pada pasal 69 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 kode disiplin PSSI tahun 2018.

Pertama, Arema FC dijatuhkan sanksi dengan denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi berdarah di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun Tawangmangu, Berakhir Pekan Menyatu dengan Alam, Bisa Camping Juga Lho

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," kata Erwin Tobing, Selasa, 4 Oktober 2022.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi Komite Disiplin PSSI dalam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut ada kekurangan, kesalahan dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana dan klub.

"Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer dalam kepanitiaan ini," kata Erwin Tobing.

Kedua, sanksi untuk Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah atau laga kandang.

Baca Juga: Berburu Sunrise di Atas KM Kirana VII Antara Selat Lombok dan Perairan Bali yang Indah

Selain itu, jika pun harus menggelar pertandingan, Arema FC harus melaksanakan pertandingan itu minimal dengan jarak 250 Kilometer dari home base atau Stadion Kanjuruhan hingga akhir musim kompetisi 2022-2023. Dan itupun pertandingan digelar tanpa penonton.

"Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin.

Kemudian ketiga, penjatuhan sanksi juga untuk Panitia Pelaksana (Panpel) Arema, Abdul Haris.

Abdul Haris dijatuhkan sanksi dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

Baca Juga: Hidup Sehat, Jus Jahe dan Daun Pulus dan Ramuan Berikut Sangat Fantastis, Dapat Meningkatkan Kesehatan Tubuh!

Abdul Haris dinyatakan tidak bisa bertanggungjawab memegang kendali dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi di stadion selama pertandingan.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin Tobing.

Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.

Namun, dengan tragedi berdarah ini, artinya Abdul Haris dinilai tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

Baca Juga: Perjalanan Lombok ke Pelabuhan Tanjung Perak dengan KM Kirana VII, Subuh yang Khusuk di Atas Kapal

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.

Seperti diketahui, terjadi tragedi berdarah di Kanjuruhan.

Ratusan nyawa, supporter Aremania melayang sia-sia usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Korban meninggal dunia dilaporkan bertambah menjadi 131 jiwa.

Baca Juga: Achmad Jufriyanto: Tak Boleh Ada Lagi Kejadian Serupa Tragedi Kanjuruhan Malang, Kita Capek dengan Situasi Ini

Sementara korban luka juga semakin bertambah menjadi hampir 300 jiwa.

Dan sebagiannya dari mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Arema FC saat itu kalah 2 - 3 oleh Persebaya Surabaya.

Atas hasil itu Aremania -suppotter Arema FC- tidak terima dengan kekalahan itu. Aremania mengamuk.

Mereka melempar para pemain yang ada di lapangan dengan botol, balok dan benda benda-benda tumpul lainnya.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang, 31 Polisi yang Bertugas Diperiksa Tim Investigasi Polri

Kemudian, tak berselang lama mereka merangsek masuk -meskipun tidak sebagian besarnya- ke tengah lapangan pertandingan.

Para supporter Singo Edan itu berupaya mengejar official dan para pemain.

Namun, beruntung para pemain, baik pemain Arema atau Persebaya sudah masuk ke ruangan ganti.

Mereka mengamuk dan membabi buta. Bahkan, ada beberapa mobil polisi dibakar hingga rusak parah hampir tak terbentuk.

Situasi semakin chaos dan polisi kewalahan. Polisi lalu kemudian melesatkan gas air mata ke tengah lapangan dan ke arah stadion.

Baca Juga: Untuk Hidup Sehat, Jangan Lupa Sarapan, Jika Tidak, Ada Risiko Terkena Penyakit Serius Ini!

Supporter yang ada di tengah lapangan dan juga yang masih di kursi Tribun panik.

Supporter yang tidak membuat gara-gara, tidak berbuat kerusuhan pun terkena imbasnya.

Mereka kelimpungan berusaha keluar kepungan gas air mata itu dan berdesakan ke satu pintu.

Akibatnya sesak nafas, kekurangan oksigen bahkan banyak dari mereka yang terinjak - injak saat berebut untuk keluar mengamankan diri.

Akibat rebutan itu, hingga dilaporkan ada beberapa diantara mereka tewas seketika di tempat.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah