Ini Harapan Jimly Asshiddiqie Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

- 11 April 2024, 09:45 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie usai bersilaturahim dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 10 April 2024.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie usai bersilaturahim dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 10 April 2024. /ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/

Informasi tambahan, MK telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024. MK akan menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu pada 22 April 2024.

Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar Nama 23 Pemain Timnas U 23 dan Jadwal Laga di Piala Asia U 23 Qatar 2024

Baca Juga: Bosan Menu Lebaran yang Itu-Itu Saja? Yuk Cobain 5 Resep Hidangan dari 5 Negara Ini, Paling Simpel dari Turki

"Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir, tinggal menunggu (sidang pembacaan putusan)," kata Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jumat 5 April 2024 lalu.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada 22 April 2024. Kendati begitu, Enny tak menutup kemungkinan bahwa sidang pembacaan putusan bisa digelar lebih cepat dari jadwal.

"Ya dilihat pada situasi terakhir (untuk menentukan sidang pembacaan putusan lebih cepat atau sesuai jadwal," ujarnya ketika itu.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah