Sri Mulyani dan Airlangga Nyatakan Siap Hadir di MK untuk Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tayang: 3 April 2024, 05:00 WIB
Penulis: Zair Mahesa
Editor: Tim Desk Jabar
 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. /Dok Istimewa/

DESKJABAR - Dua menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani kepada awak media di Jakarta, Selasa 2 Maret 2024.

Hal senada juga ditegaskan Airlangga Hartarto. Ia mengatakan akan menghadiri jika mendapat undangan/panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024 tersebut.

Airlangga menjelaskan, sampai saat ini dirinya masih menunggu kedatangan undangan dari MK. "Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya.

Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK, Berkah atau Petaka Bagi Prabowo Gibran? Ini Penjelasan Otto

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," tambah Aierlangga di Jakarta, Selasa 2 Maret 2024 malam .

Terkait hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK. Yang jelas bagi pemerintah kata dia, semuanya sudah jelas. Apakah itu, APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain.

Baik Menkeu Sri Mulyani atau Menko Perekonomian Airlangga, dipanggil MK sebagai saksi untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Selain Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto, MK juga memanggil Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dihadirkan Jumat 4 April 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin 1 April 2024 mengatakan, pihaknya akan menghadirkan semuanya di MK pada Jumat 5 April 2024.

Halaman:

Sumber: Antara


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub