DESKJABAR - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia, meninggal dunia, Sabtu, 24 Februari 2024.
Kematian pria bernama Husni bin Muhsin yang juga menjabat ketua KPPS di TPS 003 Desa Agom tersebut, membuat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, berduka.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lampung Selatan Irsan Didi, mengonfirmasi kabar kematian seorang ketua KPPS di Desa Agom.
"Iya, betul, barusan kami pulang melayat dari rumah duka. Ketua KPPS 003 Desa Agom yang meninggal itu bernama Husni bin Muhsin," ucapnya seperti dilansir Antara.
Irsan mengungkapkan bahwa Husni juga meninggal dunia setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit. "Kami KPU Lampung Selatan, sangat berduka," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Lampung Selatan mencatat 2 petugas penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia sesudah pemungutan suara.
"Berdasarkan data, ada 2 yang meninggal dunia, 1 anggota KPPS dan 1 dari Linmas," tutur Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lampung Selatan Irsan Didi, di Kalianda, Kamis.
Ia menjelaskan, petugas KPPS yang meninggal tersebut adalah Komang Putu Astawan, anggota KPPS 03 Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Komang meninggal dunia diduga akibat tersetrum di sawah.