INFO Update Pemilu 2024, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS, Terakhir 24 Februari 2024

- 24 Februari 2024, 07:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Ia menyatakan, ada 686 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan suara ulang.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Ia menyatakan, ada 686 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan suara ulang. /ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/

DESKJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 686 tempat pemungutan suara (TPS) di 497 desa/kelurahan di 396 kecamatan, 216 kabupaten/kota, dan tersebar di 38 provinsi.

Penyelenggaraan PSU tersebut berlangsung mulai tanggal 15 Februari 2024 hingga 24 Februari 2024.

Jumlah TPS yang melakukan PSU versi KPU RI tersebut berbeda dengan jumlah yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yaitu 780 TPS.

Baca Juga: Caleg Artis Dapil Jabar 1, Langkah Dede Yusuf dan Primus Kian Mulus, Vicky Prasetyo dan Aldi Taher Tercecer

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan jumlah TPS yang menggelar PSU tersebut saat konferensi pers di kantor KPU RI, Jumat, 23 februari 2024, malam. Ia juga mengatakan, KPU saat ini masih mengonsolidasikan data.

"Sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 TPS untuk pemungutan suara ulang," kata Hasyim Asy'ari seperti dilansir Antara.

Menurut dia, KPU akan berkonsolidasi dengan Bawaslu terkait perbedaan angka jumlah TPS itu. KPU juga akan memerintahkan jajaran di provinsi, kabupaten, kota, termasuk badan ad hoc untuk dikaji.

"Kalau sekiranya memang rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksanakan. Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomendasi," tutur Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Ada Pemungutan Suara Ulang dan Pemilu 2024 Lanjutan di 18 TPS di Jakarta, Sabtu Depan, KPU Ungkap Alasannya

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x