UPDATE Pemilu 2024, KPU Akui Ada Kesalahan Data Sirekap Pilpres di 1.223 TPS, Foto Tidak Terbaca Sistem

- 20 Februari 2024, 08:44 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama jajaran Komisioner KPU, August Melasz (kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) dalam jumpa pers terkait Sirekap di Kantor KPU, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. KPU menyatakan, ada kesalahan input data di 1.223 TPS.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama jajaran Komisioner KPU, August Melasz (kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) dalam jumpa pers terkait Sirekap di Kantor KPU, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. KPU menyatakan, ada kesalahan input data di 1.223 TPS. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

DESKJABAR - Masih ada kesalahan data di 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. Data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos mengungkapkan jumlah TPS yang mengalami kesalahan data tersebut, saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Senin, 19 Februari 2024, malam.

"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data 19 Februari 2024, hari keenam pukul 8.52 WIB, masih terdapat 1.223 TPS dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," tutur Betty seperti dilansir Antara, Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Akui Ada Kesalahan Input Data Sirekap Hasil Pemilu 2024, Misalnya Angka 3 Terbaca 8, Angka 2 Terbaca 7

Ia menjelaskan, kesalahan pemasukan data itu terjadi lantaran foto data formulir model C hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap, tidak bisa terbaca oleh sistem.

Akibatnya, terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Sebagai informasi, aplikasi Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).

Teknologi pengenalan tanda optis dan karakter optis itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

Baca Juga: Real Count KPU Terkini, Perolehan Suara Sementara 3 Besar Caleg DPRD Kabupaten Bandung dari 7 Wilayah

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x