DESKJABAR - Masih ada kesalahan data di 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. Data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos mengungkapkan jumlah TPS yang mengalami kesalahan data tersebut, saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Senin, 19 Februari 2024, malam.
"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data 19 Februari 2024, hari keenam pukul 8.52 WIB, masih terdapat 1.223 TPS dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," tutur Betty seperti dilansir Antara, Selasa, 20 Februari 2024.
Ia menjelaskan, kesalahan pemasukan data itu terjadi lantaran foto data formulir model C hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap, tidak bisa terbaca oleh sistem.
Akibatnya, terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.
Sebagai informasi, aplikasi Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).
Teknologi pengenalan tanda optis dan karakter optis itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.