DESKJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui adanya kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu 2024 karena kesalahan manusia atau human error hingga kesalahan sistem.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan, kesalahan input data dalam Sirekap itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
Ia memberikan contoh kesalahan input data hasil Pemilu 2024 pada Sirekap. Misalnya angka 3 terbaca 8 atau angka 2 terbaca 7.
"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," ujar Idham di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin, 19 Februari 2024.
Menurut dia, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.
Selama proses akurasi, kata Idham melanjutkan, data yang ditampilkan di Sirekap bukan merupakan data terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," tuturnya menjelaskan.