Guru Kini Punya Hak yang Sama, Bisa Ikut Program Guru Penggerak Tanpa Diskriminasi Usia: BAGAIMANA APK PMM?

- 10 Februari 2024, 06:10 WIB
 Dengan dikabulkannya oleh Mahamah Agung gugatan pasal 6 huruf d Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru   Penggerak, maka Semua guru di Tanah Air kini bisa  berkompetisi mengikuti Program Guru Penggerak tanpa diskriminasi usia sekalipun berusia lebih dari 50 Tahun
Dengan dikabulkannya oleh Mahamah Agung gugatan pasal 6 huruf d Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, maka Semua guru di Tanah Air kini bisa berkompetisi mengikuti Program Guru Penggerak tanpa diskriminasi usia sekalipun berusia lebih dari 50 Tahun /kemendikbud.go.id/

Sementara itu dikutip dari kanal Youtube Abu Bakar, Aplikasi (Apk) PMM ternyata juga mendapat banyak penolakan dari para guru. Mereka meminta agar Apk PMM ini juga dihapus karena sangat membebani kerja para guru.

"Aplikasi PMM ini membuat guru abai pada tugas pokoknya mengajar murid karena lebih disibukkan dengan mengurus administrasi", harap salah seorang guru.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah