800 Ribu Lebih Konten Judi Online Diblokir Kemenkominfo, Terbaru Platform X Kena Tegur Keras

- 10 Januari 2024, 05:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegur keras platform X (dulu Twitter) terkait peredaran iklan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegur keras platform X (dulu Twitter) terkait peredaran iklan judi online. /ANTARA/Livia Kristianti./

Baca Juga: FANTASTIS, Uang Rp 200 Triliun Dihamburkan Masyarakat Indonesia ke Judi Online, OJK Blokir Ribuan Rekening

Baca Juga: BNI Xpora Dukung UMKM Tropica Rattan untuk Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika

Sebelumnya, langkah serupa dengan memberikan teguran keras terkait judi online pernah dilakukan Kementerian Kominfo pada 2023 kepada Meta yang merupakan perusahaan induk dari Facebook dan Instagram.

Saat itu, Menkominfo Budi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia agar segera membersihkan konten judi online dari semua platformnya.

Di samping itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah