Baca Juga: BNI Xpora Dukung UMKM Tropica Rattan untuk Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika
Sebelumnya, langkah serupa dengan memberikan teguran keras terkait judi online pernah dilakukan Kementerian Kominfo pada 2023 kepada Meta yang merupakan perusahaan induk dari Facebook dan Instagram.
Saat itu, Menkominfo Budi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia agar segera membersihkan konten judi online dari semua platformnya.
Di samping itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital.***