Kominfo Blokir PayPal, Uang Masyarakat Tertahan, banjir Hujatan di Sosmed, Mengapa Judi Online Tidak Diblokir?

- 31 Juli 2022, 21:24 WIB
Kominfo mulai blokir 8 situs dan aplikasi (platform) pada hari ini, Sabtu 30 Juli 2022.
Kominfo mulai blokir 8 situs dan aplikasi (platform) pada hari ini, Sabtu 30 Juli 2022. /Pixabay/geralt/

 

DESKJABAR – Hari ini sejumlah situs telah diblokir oleh Kominfo dan tidak bisa di akses. Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kominfo tersebut mengundang banyak perdebatan.

Kominfo telah memblokir beberapa situs game online dan juga situs lain termasuk PayPal yang merupakan alat transfer uang antar negara yang banyak digunakan oleh para pekerja di dunia online.

Apa yang telah dilakukan  oleh Kominfo tersebut dengan memblokir beberapa situs yang dianggap belum memenuhi persyaratan menuai banyak kecaman di media sosial.

Lalu apakah yang menyebabkan Kominfo memblokir beberapa situs yang dianggap penting seperti diantaranya PayPal, Yahoo Search, bahkan sempat terdengar juga ada wacana Google akan ikut diblokir?

Baca Juga: Kapan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram 2022? Simak Jadwal, Waktu, dan Kebaikannya

Berkenaan dengan hal tersebut ternyata pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mempunyai alasan. Kominfo menilai jika setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) mesti mengikuti aturan.

Sejauh ini Kominfo telah meminta mereka untuk melakukan pendaftaran, namun banyak di antaranya yang yang masih belum mendaftar sehingga Kominfo melakukan tindakan tegas.

Namun  ternyata apa yang dilakukan oleh Kominfo tersebut tidak mendapatkan respon yang baik dari sebagian masyarakat yang mencurahkan protesnya di media sosial.

Halaman:

Editor: Hadi Juniar Syamsi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x