Jangan Asal Main! Ini Bedanya Game Online dengan Judi Online

- 12 Desember 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi perbedaan game online dan judi online
Ilustrasi perbedaan game online dan judi online /

DESKJABAR - Permainan kartu adalah salah satu bentuk hiburan yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia sejak bertahun-tahun silam.

Tetapi, seringkali ada kebingungan antara permainan kartu dengan perjudian yang memiliki risiko serius. Esensinya, permainan kartu merupakan hiburan yang sah dan tidak mencederai pemainnya, baik secara mental maupun finansial.

Hal ini berbeda dengan perjudian yang memiliki sifat transaksi dua arah. Transaksi dua arah mengacu pada sebuah organisasi atau
individu yang dapat membantu pemain menukarkan uang tunai dengan koin, atau sebuah aktivitas di mana organisasi atau individu dapat menukarkan koin dengan uang tunai.

Baca Juga: Nasib Kasus Subang 2021, Tiga Orang Mungkin Batal Menjadi Tersangka

Sifat transaksi dua arah dalam perjudian melibatkan pertukaran uang atau barang setara, yang pada akhirnya dapat berujung pada kerugian finansial para pihak yang terlibat.
Sebaliknya, permainan kartu adalah transaksi satu arah yang hanya digunakan untuk
bersantai dan hiburan.

Di masa kini, permainan kartu tradisional sudah diadopsi ke dalam ranah permainan digital, dengan grafis menarik, simulasi permainan yang variatif, juga chip
atau koin yang dapat dimenangkan dalam permainan. Akan tetapi, esensi yang dihadirkan
tetap sama dengan permainan tradisional, chip tersebut hanya sebatas hadiah di dalam game, dan tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai atau nilai barang yang setara.

Dalam wawancara yang dilangsungkan via telepon (12/12/2023), Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mengatakan, “Sebenarnya, gampang menentukan bahwa suatu game merupakan
judi online atau bukan, yakni jika ada uang atau barang senilai uang yang dipertaruhkan di dalamnya. Tetapi, untuk game yang memiliki fitur in-game purchases atau pembelian item
berbayar di dalam game, menurut saya bukanlah termasuk aktivitas judi online.”

Disamping itu, Derajat, Sosiolog Universitas Gadjah Mada, menuturkan pendapat yang sama.

“Game online di mana para pemain dapat membeli koin yang sifatnya hanya bisa
digunakan di dalam permainan dan tidak merugikan orang banyak, tidak bisa disebut judi,” kata Derajat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x