DESKJABAR - Korban perundungan atau bullying siswa SMP di Cilacap Jawa Tengah berinisial FF (14) mendapat bantuan biaya untuk pengobatan dan perawatan dari pihak kepolisian resort (Polres) Cilacap.
"Untuk meringankan beban keluarga korban bullying, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan untuk FF (korban)," kata Kapolres Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam keterangannya, Jumat 29 September 2023 pagi.
Baca Juga: Fakta Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap: Pelaku Jago Silat, Juara Tilawah dan Korban Meninggal Hoax
Baca Juga: Bikin Geger Tasikmalaya, Kasus Serupa dengan SMP di Cilacap Terjadi di SMP Mangkubumi: Ternyata...
Tidak hanya itu, menurut Kapolres, Polri juga telah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban FF dan saksi yang diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.
Frannky menjelaskan, saat ini siswa SMP di Cilacap berinisoal FF yang menjadi korban perundungan sudah dirujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif.
Dalam upaya pencegahan perundungan anak-anak di wilayah Cilacap agar tidak terulang kembali, kata Frannky pihaknya kini telah membuka layanan Hotline.
"Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan ke Polres Cilacap dengan kontak person 081227575594," ujarnya.
Dengan adanya keterangan resmi dari Polres Cilacap tentang kondisi korban FF saat ini, sekaligus menepis kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa korban meninggal dunia tidak benar sama sekali.
Baca Juga: Sejumlah Desa di 2 Kabupaten di Jabar Akan Tinggal Kenangan, Akhir 2023 Tenggelam oleh Bendungan Ini