Majikan yang Diduga Melakukan Penganiayaan dan Penyekapan ART Diamankan Kepolisian Cimahi

- 31 Oktober 2022, 15:26 WIB
 Majikan Terduga Penganiayaan dan Penyekapan ART Diamankan Kepolisian Cimahi, Dugaan Penganiayaan Terjadi Sejak Agustus 2022. Tangkapan layar YouTube.com / Pikiran Rakyat
Majikan Terduga Penganiayaan dan Penyekapan ART Diamankan Kepolisian Cimahi, Dugaan Penganiayaan Terjadi Sejak Agustus 2022. Tangkapan layar YouTube.com / Pikiran Rakyat /

DESKJABAR – Pasangan suami istri YK (29) dan LF (28) terduga atas penganiayaan dan penyekapan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat diamankan Kepolisian setempat.

Korban berinisial R (29) merupakan warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diduga telah menjadi korban atas penganiayaan dan penyekapan dari sang majikan.

Dugaan penganiayaan tersebut berakibat ART tersebut mengalami lebam-lebam di beberapa bagian tubuhnya termasuk area kedua matanya.

Akhirnya jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil menangkap kedua majikan tersebut.

Baca Juga: POLISI Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART), Keduanya Diduga Menganiaya Korban

Seperti dikutip Deskjabar dari kanal YouTube Pikiran Rakyat yang diunggah pada tanggal 31 Oktober 2022, Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan bahwa kedua pelaku terduga penganiayaan dan penyekapan ART tersebut ditangkap di kediamannya.

Kompol Niko mengatakan bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan tindakan pidana yaitu penganiayaan dan juga penyekapan terhadap ART nya sehingga harus diamankan.

Sebelumnya pada Sabtu, 29 Oktober 2022 viral di media sosial video sepasang suami istri yang tidak terima karena rumahnya dibongkar paksa oleh warga menggunakan linggis.

Lalu warga berusaha memberikan penjelasan bahwa pembongkaran tersebut harus dilakukan untuk menyelamatkan seseorang yang terkunci di dalam rumah.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x