DESKJABAR – Polres Cimahi Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan hingga meninggal dunia di kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku penganiayaan berinitial HH, kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar setelah kasusnya ditarik ke Polda Jawa Barat.
“Pelaku penganiayaan, kami tangkap hanya beberapa jam setelah kejadian,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo didampingi Dirreskrimum Kombes K Yani Sudarto dan Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Kamis 18 Agustus 2022.
Dalam penjelasannya, Tompo mengatakan bahwa peristiwanya teradi pada 16 Agustus 2022 pada jam 08.10 WIB, di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kronolisnya, korban atas nama MM, warga Kelurahan Pelindung, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, saat itu memarkirkan kendaraan di depan rumah tersangka.
Melihat MM parker kendaraan di depan rumah, seorang karyawan tersangka, HH, menegurnya dan meminta tidak parkir di depan pintu masuk.
Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 6 Tayang di RCTI, Kang Mus Bentrok Lagi dengan Bang Eddy Ingin Kusai Bandung
Akan tetapi, teguran tersebut tidak diterima oleh pihak korban. Korban, bahkan disebutkan marah kepada karyawan tersangka.
Saat mendengar ada keributan, tersangka yang waktu itu sedang berada di dalam dapur untuk memasak nasi goreng, keluar rumah. Tanpa sadar, saat keluar ia membawa pisau dapur.