DESKJABAR - Polisi akhirnya ungkap motif penganiayaan Asisten rumah tangga atau ART oleh pasangan suami istri dan alat yang diduga digunakan menganiaya selama 3 bulan di Bandung Barat.
Keduanya melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan itu terhadap korban atas nama Rohimah (29) di rumah mereka di Perumahan Bukit Permata RT 04 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
Dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Selasa 1 November 2022 Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra membenarkan ada pasangan suami istri yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) sendiri.
Motif tersangka adalah kinerja korban sebagai ART menjadi pemicu penganiayaan tersebut.
"Contohnya menyapu tidak bersih, setrika tidak rapi, kemudian tidak mencuci tangan saat membuat makanan serta mengasuh anak, dan sebagainya," Kata Niko saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin 31 Oktober 2022.
Niko mengatakan, korban sudah bekerja disana selama lima bulan dan Rominah sering mendapatkan tindakan penganiayaan hampir selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Maknyus! Resep Sambal Cumi Balado ala Devina Hermawan, Pedas Gurih Bikin Nagih, Bisa Jadi Ide Bisnis
"Selama kurun waktu tiga bulan itu bukan hanya satu kejadian. Sehingga motif secara garis besarnya bentuk tidak puas dari pelaku yang kami amankan ini terhadap ART," ungkapnya
Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti yang diduga alat yang digunakan oleh para pelaku penganiayaan korban.