Angka Pengajuan Dispensasi Nikah Usia Anak di Indonesia 55 Ribu, di Kota Bandung Ada 143 Kasus, Ini Sebabnya

- 29 Januari 2023, 18:26 WIB
Angka pengajuan pernikahan usia anak di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Di Kota Bandung terdapat terdapat 143 pengajuan.
Angka pengajuan pernikahan usia anak di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Di Kota Bandung terdapat terdapat 143 pengajuan. /Kementerian PPPA/

Empat faktor pendorong pernikahan dini

Andrea menyebutkan, ada 4 masalah yang melatarbelakangi kehamilan anak yang akhirnya mendorong perkawinan dini.

1. Kesulitan hidup di keluarga rentan dan tidak memiliki kapasitas pengasuhan yang baik.
2. Anak tidak mendapat dukungan positif dari keluarga, komunitas dan kelompok sebaya.
3. Anak tidak memiliki kemampuan untuk menimbang risiko kehamilan.
4. Anak memandang perkawinan sebagai cara untuk menikmati masa remaja.

Atas kondisi itu, PUSKAPA-UI meminta pemerintah mengambil upaya pencegahan. Salah satunya meningkatkan kapasitas pengasuhan dan akses layanan. Juga mengembangkan kemampuan anak, memperkuat ikatan sosial keluarga, menyusun kebijakan kesehatan fisik (termasuk reproduksi) dan mental, dukungan pengasuhan, serta pencapaian pendidikan formal 12 tahun dan pemberdayaan untuk penghidupan.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemen PPPA bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x