Sebelum menyebut nama SBY, Mahfud MD memberikan tanggapan, bahwa hal itu harus diselidiki.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulisnnya.
Ia kemudian menyampaikan dugaannya bahwa tersebarnya video tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat.
Baca Juga: Bikin Roti Biar Sukses, Perhatikan Ini ya Bun! Mulai Jenis Sampai Fungsi Bahan-bahan yang Dipakai
It dilakukan, kata Mahfud, agar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya.
Usai itu, Mahfud kemudian menyampaikan pengalamannya, dengan menyebut nama mantan Presiden SBY.
"Saya dulu sering mengalami hal yang sama," tulis dia.
Baca Juga: Petugas Kejari Bandung Berhasil Tangkap Terpidana yang Buron di Sumedang
Disebutkan, ketika jadi Ketua MK dan mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, ia mengalami terror seperti itu.