OTT KPK JATIM : Wakil Ketua DPRD Ditangkap Penyidik KPK di Surabaya Jawa Timur, Ini Keterangan Resminya

- 15 Desember 2022, 10:21 WIB
OTT KPK DPRD Jatim, penyidik dikabarkan menangkap Wakil ketua DPRD Jatim, ruangannya sudah disegel
OTT KPK DPRD Jatim, penyidik dikabarkan menangkap Wakil ketua DPRD Jatim, ruangannya sudah disegel /ANTARA

Nurul Gufron menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa guna menentukan status tertangkap apakan naik jadi tersangka atau tidak.

Baca Juga: Inilah 9 Manfaat Sirih Cina yang Belum Banyak Diketahui Dalam Hal Kesehatan

OTT KPK di Jawa Timur terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tersebut dijelaskan Sekwan DPRD Jawa TImur bahwa pukul 19.00 WIB kemarin telah terjaring oleh petugas KPK di Kantornya Jalan Indrapura Surabaya.

"Informasinya memang begitu. Katanya Rabu malam," ujar Andik kepada Media Kamis 15 Desember 2022 pagi.

Berdasarkan informasi di lapangan memang ruangan Saat yang berada di Gedung DPRD Jatim di lantai dua telah disegel bertanda KPK.

Baca Juga: USAI Tersingkir dari World Cup 2022, Cristiano Ronaldo Terlihat di Real Madrid, Akankah Dia Pulang Kandang?

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan Kelima Belas, 15-18 Desember Ada Duel Klasik Persija Jakarta Vs Persebaya Surabaya

Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut KPK juga menangkap yang lainnya bernama Afif Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, namun informasi tersebut langsung dibantah Andik bahwa tidak benar karena stafnya yang bernama Afif masih ada di Kantor.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah