Nurul Gufron menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa guna menentukan status tertangkap apakan naik jadi tersangka atau tidak.
Baca Juga: Inilah 9 Manfaat Sirih Cina yang Belum Banyak Diketahui Dalam Hal Kesehatan
OTT KPK di Jawa Timur terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tersebut dijelaskan Sekwan DPRD Jawa TImur bahwa pukul 19.00 WIB kemarin telah terjaring oleh petugas KPK di Kantornya Jalan Indrapura Surabaya.
"Informasinya memang begitu. Katanya Rabu malam," ujar Andik kepada Media Kamis 15 Desember 2022 pagi.
Berdasarkan informasi di lapangan memang ruangan Saat yang berada di Gedung DPRD Jatim di lantai dua telah disegel bertanda KPK.
Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut KPK juga menangkap yang lainnya bernama Afif Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, namun informasi tersebut langsung dibantah Andik bahwa tidak benar karena stafnya yang bernama Afif masih ada di Kantor.***