DESKJABAR - Jelang persidangan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E bocorkan bakal ada 'kejutan'.
Ronny Talapessy mengatakan kejutan di pengadilan tersebut dalam rangka membala Bharada E.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap," kata Ronny seperti yang dikutip Desk Jabar dari PMJ News pada Selasa 4 Oktober 2022.
Ronny, Bharada E dan pihaknya mengaku dalam kemungkinan dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Bharada E telah membelot dari skenario Ferdy Sambo dan justice collaborator terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat aliar Brigadir J.
Selain penyerahan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, para tersangka dan seluruh alat buktu juga akan dilimpahkan ke Kejari, besok.
Sidang Ferdy Sambo dan tersangka lainnya direncanakan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, perubahan lokasi masih bisa dilakukan jika dibutuhkan.
Adapun kelima tersangka pembunuhan berencana dalam kasus itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi.
Kemudian, Polri juga menetapkan tujuh anggotanya sebagai tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.
Kejutuh orang itu adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibodo dan AKP Irfan Wibowo.***