Baca Juga: Preman Pensiun 6 Semakin Memanas, Kang Mus siap Menghadapi Perang dengan Bang Edi
Dan Bharada E dijanjikan bisa beres dan terbebas dari hukuman setelah melakukan penembakan itu. Tapi, nyatanya berbeda.
Berdasarkan pengakuannya, dia tak seorang diri melakukan penembakan, tapi ada keterlibatan Ferdy Sambo juga.
Setelah dia menembak, Ferdy Sambo juga ikut menembak sebanyak 2 kali, tepatnya di bagian atas (diduga kepala).
Tembakan inilah yang membuat Brigadir J tersungkur dan tak sadarkan diri.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Kuasa Hukum Bripka RR, Erman Umar, Bripka RR itu memang mengakui bersama-sama dari Jalan Saguling III ke Duren Tiga dengan satu mobil.
Mereka yang ada dalam mobil itu antara lain : Putri Chandrawathi, Bharada E, Brigadir Yoshua, Kuat dan Susi. Sementara, RR yang mengemudikan kendaraan itu.
"Kemudian pada sampai di rumah Duren Tiga, RR yang bawa mobil dan yang lain udah pada turun (PC, Bharada E, Brigadir Yoshua, Kuat dan Susi)," kata Erman.
Mereka semua ceritanya masuk ke rumah Duren Tiga. Dan, saat itu disana sudah ada Ferdy Sambo.