TUNGGAKAN Pajak Kendaraan Capai Rp 100 Triliun, Ada Usulan Penghapusan Bea Balik Nama dan Pajak Progresif

- 26 Agustus 2022, 06:32 WIB
Tunggakan pejak kendaraan apai Rp 100 triliun, ada usulan penghapusan bea balik nama dan pajak progresif
Tunggakan pejak kendaraan apai Rp 100 triliun, ada usulan penghapusan bea balik nama dan pajak progresif /antara/HO/Samsat Jakarta Timur/

Dalam keterangan tertulis yang dikirim ke berbagai media pada Kamis, 25 Agustus 2022, Korlantas Polri mendukung penghapusan pajak progresif dan bea balik nama.

Selain kedua pajak bermotor tersebut dinilai menjadi penghambat pembayaran pajak, juga bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan bermotor.

Selain itu, menurut Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, usulan penghapusan pajak progresif dan bea balik nama adalah untuk menstimulus masyarakat semakin patuh membayar pajak.

“Korlantas Polri mengusulkan agar bea balik nama dihilangkan agar masyarakat ini mau bayar pajak,” ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Cara Mudah Sholat Berjamaah Bila Shaf Depan Sudah Penuh, Lakukan Hal Ini Segera

Yusri Yunus menambahkan, dari data yang ada, banyak pemilik kendaraan bermotor bekas yang tidak membayar pajak karena tidak mengganti identitas kepemilikan kendaraannya, dengan alasan biayanya mahal.

Seperti diketahui, biaya bea balik nama kendaraan bermotor meliputi

  • Biaya administrasi Rp 35.000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000
  • Biaya pembuatan BPKB baru Rp 225.000
  • Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp 30.000
  • Biaya pembuatan STNK Rp 100.000
  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) Rp 60.000
  • Biaya pembuatan STNK sebesar Rp100 ribu.
  • Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 10 persen

Selain itu, menurut Yusri, dari data yang ada banyak pemilik kendaraan asli yang menggunakan nama orang lain dalam data kendaraan, yang bertujuan untuk menghindari pajak progresif.

Baca Juga: 5 Wisata Bandung yang Wajib Dijelajahi, Banyak Spot Foto Instagramable, Paling Hits di Medsos

Ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan karena pajaknya kecil.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah