Tak hanya itu, anggota TNI pelaku penembakan tersebut juga akan dijerat bersamaan dengan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.***
Tak hanya itu, anggota TNI pelaku penembakan tersebut juga akan dijerat bersamaan dengan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.***
Editor: Sanny Abraham
Sumber: berbagai sumber Instagram @rumahsinggahclow