Terbongkar, Motif Brigjen NA Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung, Dijerat Pasal Berlapis

- 19 Agustus 2022, 06:47 WIB
Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa, terbongkar motif Brigjen NA pelaku penembakan kucing di Sesko TNI Bandung akan dijerat pasal berlapis
Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa, terbongkar motif Brigjen NA pelaku penembakan kucing di Sesko TNI Bandung akan dijerat pasal berlapis /ANTARA/Prisca Triferna/

 

DESKJABAR - Akhirnya terbongkar motif Brigjen NA pelaku penembakan kucing di Sesko TNI Jalan Martanegara Bandung dan akan dijerat dengan pasal berlapis.

Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan peristiwa penembakan beberapa Kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa sadis penembakan Kucing di Sesko TNI dikabarkan oleh salah satu akun Instagram @rumahsinggahclow pada Selasa 16 Agustus 2022.

Akun tersebut mengunggah sebuah foto hingga video yang memperlihatkan kondisi kucing-kucing usai ditembak.

Baca Juga: KASUS SUBANG 1 Tahun Akhirnya Wa Lilis Tegaskan Ini, Pihak Penyidik Sudah Miliki Bukti Cukup Tangkap Pelaku

"Kucing-kucing ditemukan mati di tembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tau? Siapa pelakunya ini kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini," kata @rumahsinggahclow, kamis 18 Agustus 2022.

"Kucing-kucing banyak mati ditembak, terjadi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Tiga Kucing kondisi hamil, dan 2 kucing masih hidup dengan bagian mata hancur," ujar akun tersebut.

Sementara itu, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat pun langsung turun tangan dalam menangani insiden yang mengerikan.

Dalam Instagramnya @ridwankamil menyebutkan bahwa insiden tersebut sudah diusut oleh pihak TNI.

Baca Juga: Sampurasun Wargi Jabar, Wisata Kuliner Gratis Yuk Ke Gedung Sate Dalam Festival Hari Jadi Jawa Barat Ke-77

"Insiden penembakan Kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, sudah ditindaklanjuti oleh TNI melalui arahan Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa sesuai dengan wilayah/area administrasi kewenangannya," kata Ridwan Kamil

Hal tersebut pun juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa

Ia mengatakan bahwa pelaku penembak kucing-kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung itu merupakan anggotanya yang memiliki pangkat jenderal bintang satu atau Brigjen TNI NA.

"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu 17 Agustus 2022 untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," ungkapnya.

Baca Juga: BADMINTON Kejuaraan Dunia 2022, Hari Ini Para Pemain PBSI Mulai Latihan, Ganbare Indonesia

Dalam keterangannya tersebut, Prantara pun membeberkan motif atau alasan di balik tindakan keji yang dilakukan oleh anggotanya itu.

Ia menjelaskan bahwa Brigjen TNI NA mengaku jika aksi tembak kucing atau penembakan beberapa kucing yang dilakukan olehnya itu bukan didasarkan pada rasa benci terhadap kucing, melainkan untuk menjaga kebersihan hingga kenyamanan di lingkungan tempat kejadian.

Mayjen TNI Prantara mengatakan, bahwa pelaku penembak kucing itu melancarkan aksinya menggunakan senapan angin milik pribadi.

Pihak TNI pun akan menindak tegas anggotanya tersebut, Nantinya, Brigjen TNI NA akan dijerat dengan Pasal 66 Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tak hanya itu, anggota TNI pelaku penembakan tersebut juga akan dijerat bersamaan dengan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: berbagai sumber Instagram @rumahsinggahclow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah