Komnas HAM Tinjau Lokasi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terpojok

- 15 Agustus 2022, 19:27 WIB
Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. /PMJ News/

Baca Juga: Cerita Pilu Ibu Nayem Asal Brebes Jawa Tengah, yang Sudah Tahunan Nebeng Listrik ke Tetangga

Kejanggalan tersebut diantaranya ada dua laporan permohonan pengajuan.

Selain itu, lanjut Hasto, LPSK menilai pihak Putri Candrawathi tidak bekerja sama dengan baik saat dilakukan asesmen terhadapnya.

“Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Pertama, ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli 2022,” ungkap Hasto seperti yang dikutip dari PMJ.

LPSK telah dua kali bertemu dengan Putri Candrawathi dan tidak ada keterangan apapun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: 6 Mitos atau Fakta Tentang Kleptomania, Ketagihan Mengutil Walau Sanggup Membeli

Atas dasar itu, Hasto menyebut pihaknya ragu dengan permohonan perlindungan Putri.

LPSK lalu memutuskan menolak permohonan perlindungan, setelah laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi.

"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," terangnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah