Kini Punya Pengacara Sendiri, Bharada E Mencabut Kuasa Pengacara yang Disediakan Negara

- 12 Agustus 2022, 19:39 WIB
Bharada E kini memiliki pengacara sendiri setelah mencabut kuasa atas pengacara yang disediakan negara yaitu Deolipa dan Burhanuddin.
Bharada E kini memiliki pengacara sendiri setelah mencabut kuasa atas pengacara yang disediakan negara yaitu Deolipa dan Burhanuddin. /PMJ News/

Baca Juga: Takut dan Putus Asa, Orangtua Bharada E Kirim Surat ke Presiden, Kapolri dan Menkopolhukam, Ini Isi Lengkapnya

Ronny Tallapessy juga merupakan salah satu pengacara tim Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok pada 2014 lalu.

Foto surat pencabutan kuasa Bharada E atas Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, beredar di media sosial, terutama kalangan pers.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup, Ini Peran 4 Tersangka

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian membenarkan bahwa Bharada E telah mengganti pengacaranya.

Bharada E, lanjutnya, mengganti Deolipa dan Burhanuddin yang ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri.

Deolipa dan Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus 2022 lalu. Keduanya menggantikan pengacara Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah