Ronny Tallapessy juga merupakan salah satu pengacara tim Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok pada 2014 lalu.
Foto surat pencabutan kuasa Bharada E atas Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, beredar di media sosial, terutama kalangan pers.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian membenarkan bahwa Bharada E telah mengganti pengacaranya.
Bharada E, lanjutnya, mengganti Deolipa dan Burhanuddin yang ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri.
Deolipa dan Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus 2022 lalu. Keduanya menggantikan pengacara Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.***