Nasib Bharada E yang Baru Tiga Tahun Jadi Polisi, Ini Aktivitasnya Ketika Masih di Manado

- 9 Agustus 2022, 12:42 WIB
Tampilan Instagram @r.lumiu milik Bharada E yang menggambarkan aktivitasnya ketika masih di Manado
Tampilan Instagram @r.lumiu milik Bharada E yang menggambarkan aktivitasnya ketika masih di Manado /Instagram @r.lumiu/

DESKJABAR- Bharada E atau Bharada Eliezer Pudihang Lumiu baru tiga tahun saja jadi anggota polisi.

Bharada E lulus pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.

Kini setelah tiga tahun jadi polisi, nasib Bharada E malah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Bharada E dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan pasal itu, Richard Eliezer terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Ini tentu bencana bagi Icad, demikian Richard Eliezer dipanggil kawan-kawannya. Selain bagi Icad, juga bencana bagi keluarga yang dipastikan bangga dengan keberhasilan Icad menjadi anggota polisi.

Jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, selain akan dipenjara, Icad dipastikan dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian.

Pemuda baik-baik

Padahal Eliezer atau Icad atau Bharada E ini pemuda baik-baik. Keluarganya di Manado, merupakan Kristiani yang taat. Eliezer sendiri dikenal memiliki kepekaan dan berjiwa sosial tinggi.

Baca Juga: Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) ke Bareskrim Polri Koordinasi 'Justice Collaborator' Bharada E

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x