Inilah Kondisi Bharada E Pasca Ajukan Diri Menjadi Justice Collaborator, Siapa Lagi yang Akan Ditahan?

- 8 Agustus 2022, 06:50 WIB
Inilah Kondisi Bharada E Pasca Ajukan Diri Menjadi Justice Collaborator, Seret Beberapa Nama, Siapa Lagi yang Akan Ditahan?
Inilah Kondisi Bharada E Pasca Ajukan Diri Menjadi Justice Collaborator, Seret Beberapa Nama, Siapa Lagi yang Akan Ditahan? /Antara/M.Risyal Hidayat/

DESKJABAR – Inilah Kondisi Bharada E Pasca Ajukan Diri Menjadi Justice Collaborator, Seret Beberapa Nama, Siapa Lagi yang Akan Ditahan?

Brigadir E mengajukan diri menjadi Justice Collaborator agar mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara di gedung Bareskrim Polri pada Sabtu,6 Agustus 2022.

Deolipa adalah kuasa hukum Bharada E yang baru setelah kuasa hukum sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diamankan, Peranannya Dalam Rusaknya Barang Bukti Kematian Brigadir J Sudah Terungkap?

Baca Juga: GOKIL! 5 Tempat Wisata Bandung Lembang, Paling Hits, Satu Kawasan Instagramable, Serasa Di Jepang dan Eropa

“Bharada E merupakan saksi kunci atas kasus ini jadi meskipun berstatus tersangka tapi ia tetap memerlukan perlindungan dan pengajuan Justtice Collaborator akan kami lakukan pada Senin, 8 Agustus 2022,” ujar Deolipa.

Pada kasus ini, polisi menetapkan Bharada E  sebagai tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sekurang-kurangnya 15 tahun.

Sejumlah nama dan peranannya dalam kasus ini diduga telah diungkap oleh Bharada E, termasuk mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang kini juga sudah ditahan di Mako Brimob sejak Sabtu,6 Agustus 2022.

Termasuk ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi juga turut ditahan di Bareskrim Mabes Polri pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x