SADIS! Oknum Polisi Bakar Pacar Hidup Hidup di Muara Enim Dituntut Seumur Hidup, Ini Kronologinya

- 11 Agustus 2022, 08:13 WIB
Proses persidangan anggota Polisi yang membakar pacarnya
Proses persidangan anggota Polisi yang membakar pacarnya /dok. Kejari Muara Enim

Sudah direncanakan dengan sengaja membawa 1 botol air mineral 1,5 liter berisi bensi dan korek api gas yang telah disiapkan sebelumnya oleh terdakwa.

Baca Juga: Prediksi Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang 40, Nungguin yah? Cek SMS, Dashboard Prakerja!

Selanjutnya, terdakwa masuk ke ke kamar korban dan menyirami korban dengan bensin kemudian terdakwa menyalakan/menghidupkan korek dan menyalakan api dilantai yang basah oleh tumpahan bensin.

Seketika itupula api langsung melahap hingga membakar kamar kontrakan korban dan menyambar ke tubuh korban.

Akibat kejadian itu, mengakibatkan luka bakar sebesar 68,5% dimana korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun karena lukanya serius akhirnya korban dinyatakan meninggal dalam perawatan pada tanggal 26 Maret 2022.

Atas tuntutan seumur hidup bagi terdakwa, keluarga korban mengapresiasi atas tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Muara Enim tersebut.

Sidang akan dilanjutkan hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari terdakwa.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kejaksaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x