TEROBOSAN BARU, Kurang dari Seminggu Menjabat, Kajari Muara Enim Buka Layanan Pengaduan Rakyat via Online

- 2 Maret 2021, 11:37 WIB
Irfan wibowo saat dilantik menjadi Kepala Kejari Muara Enim
Irfan wibowo saat dilantik menjadi Kepala Kejari Muara Enim /

DESKJABAR- Kepala Kejari Muara Enim Sumatera Selatan (Kajari Muara Enim), Irfan Wibowo baru saja menjabat beberapa hari sudah mengeluarkan terobosan baru untuk pelayanan masyarakat.

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melakukan terobosan membuka layanan pengaduan rakyat via online aplikasi WhatsApp. Masyarakat Muara Enim bisa melaporkan pengaduannya ke nomor Whatsapp No.081113007956.

Irfan Wibowo sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, nama Irfan Wibowo menjadi tenah saat sukses menyidangkan kasus Buni Yani, seorang dosen yang terjerat UU ITE dalam kasus Basuki Tjahya Purnama atau dikenal Ahok.

Baca Juga: GUNUNG SINABUNG, Warga Sekitar Diminta Waspada Letusan Awan Panas dan Guguran Batuan Lava Pijar

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada msyarakat dalam menyampaikan informasi khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim, beragam pengaduan dapat dilaporkan melalui nomor WA di atas. Misalnya, adanya dugaan korupsi, penyimpangan penggunaan dana desa dan lain sebagainya.

“Dengan layanan ini diharapkan pengaduan masyarakat semakin mudah,” ujar Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo Selasa 2 Maret 2021.

Irfan Wibowo, sembari menegaskan bahwa layanan ini khusus bagi warga Kabupaten Muara Enim dan aduan tentang hal hal yang terjadi terkait permasalahan hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Pengamat : Perpres Minuman Alkohol Legalkan Budaya Lokal di Tiga Provinsi

Saat ini, layanan nomor pengaduan melalui WA tersebut sudah aktif. Tidak hanya mudah, dengan adanya nomor layanan ini diharapkan keluhan masyarakat bisa tertangani lebih cepat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x