Dari hasil komunikasi dia dengan timsus, timsus dalam hal ini masih mendalami proses penyidikan terkait masalah kejadian di Duren Tiga.
“Jadi, timsus ini kerjanya adalah pro justicia, tapi sesuai arahan Kapolri,” kata dia.
Selain timsus, ada juga inspektorat khusus seperti yang sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca Juga: Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Dijaga Ketat, Benarkah Atasan Almarhum Brigadir J Ini Ditahan Bareskrim?
Menurut Dedi, Inspektorat Khusus sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang.
Dari 25 orang itu, 4 sudah ditempatkan di patsus dalam rangka pembuktian yang lainnya dulu.
Mereka menjalani sidang kode etik karena ketidak profesionalan didalam melaksanakan olah TKP.
Ia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.
“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Dedi.