KASUS ACT, Polisi Tetapkan Tersangka, Wakil Gubernur Jabar Bela Pentren Peradaban di Tasikmalaya

- 26 Juli 2022, 12:12 WIB
Kasus ACT terus bergulir dan polisi telah menetapkan tersangka, Ini pendapat Wagub Jabar Uu Ruzhanul
Kasus ACT terus bergulir dan polisi telah menetapkan tersangka, Ini pendapat Wagub Jabar Uu Ruzhanul /act.id

"Terutama santri, justru umat atau pemerintah harus bisa selamatkan aset ACT seandainya ada keputusan lain dari pemerintah soal ACT ini. Atau bisa ditindak bagaimana kan lah, sesuai aturan," ujar Uu, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Peran Empat Orang Tersangka Penyelewengan Dana ACT

Selain itu, Uu meminta agar aparat hukum bisa memberikan keadilan. Pesantren Peradaban Tasikmalaya, kata dia, nantinya bisa tidak dibekukan dan lebih baik diberikan pembinaan agar santri tidak menjadi korban dalam kasus ini.

"Kalau aset pesantren tidak dibekukan apalagi dibubarkan, kalau perlu pesantren tersebut diserahkan pada MUI untuk dibina, atau ke Kemenag dikelola dengan baik supaya pesantren tersebut tidak bermasalah," ungkapnya.

Seandainya ada faham atau kegiatan yang bertentangan dengan aturan daripada Pesantren Peradaban Tasikmalaya, Uu menjelaskan, aparat penegak hukum bisa lebih fokus ke kasus dari para petinggi ACT itu sendiri.

"Jangan sampai ACT sudah ada tersangka pesantren dibekukan atau dibubarkan, akhirnya santri jadi korban dan pesantren tidak bermanfaat," ucapanya.

Sementara, Uu mengatakan, saat ini pesantren dibutuhkan untuk meningkatkan keimanan dan takwa di masyarakat. Sehingga, pesantren yang sudah menjadi korban itu tidak turut dinonaktifkan.

"Tapi kalaupun perlu ada sedikit perubahan manajemen, tapi itu jika ada masalah di pengurusannya. Kalau tidak dimasalahkan orang tersebut melanjutkan saja," katanya.

Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan, Mantan Presiden ACT, Ahyudin Ikhlas Jadi Tersangka

Uu menambahkan, membuat pesantren itu tidak mudah, uang untuk pembangunan juga tergolong tidak sedikit. Oleh karena itu, Uu minta Pesantren Peradaban Tasikmalaya jangan dinonaktifkan, tapi diberikan pembina.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah