KASUS ACT, Polisi Tetapkan Tersangka, Wakil Gubernur Jabar Bela Pentren Peradaban di Tasikmalaya

- 26 Juli 2022, 12:12 WIB
Kasus ACT terus bergulir dan polisi telah menetapkan tersangka, Ini pendapat Wagub Jabar Uu Ruzhanul
Kasus ACT terus bergulir dan polisi telah menetapkan tersangka, Ini pendapat Wagub Jabar Uu Ruzhanul /act.id

DESKJABAR - Kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bergulir, kini polisi sudah menetapkan tersangka.

Dalam kasus ACT itu selain menetapkan tersangka petinggi ACT juga terseret nama Pesantren Peradaban Tasikmalaya.

Pesantren itu disebut turut menikmati uang dari penyalahgunaan donasi umat dan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Donasi Yayasan ACT

Bareskrim Polri menyebut, Pesantren Peradaban Tasikmalaya turut mendapatkan bantuan pembangunan uang pembangunan sebesar Rp8,7 miliar.

Alokasi uang diberikan para petinggi ACT yang kini sudah berstatus tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan, total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar.

Kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar," kata Helfie.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa pesantren yang telah di danai ACT itu diharapkan tidak menjadi korban dari para tersangka kasus ini. Menurutnya, pemerintah harus bisa selamat daripada aset ACT itu sendiri.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x