Baca Juga: Terungkapnya 'Fakta' tentang Luka Sebenarnya di Sekujur Tubuh Brigadir J, Apa Kata Polisi?
Hal ini ditentang Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan. Tim pembela hukum keluarga Brigadir J mengatakan bahwa apa yang terjadi itu bukanlah hanya tembak menembak.
Akan tetapi, Johnson meyakini bahwa selain tembak menembak ada unsur penganiayaan, baik itu pukulan ataupun sayatan senjata tajam.
Hal tersebut berdasarkan bukti dari kondisi tubuh Brigadir J yang penuh dengan luka di sekujur tubuhnya.
Tidak hanya luka tembak, tetapi pada tubuhnya ada luka memar, sobek, luka sayatan. Ada organ tubuh yang menganga cukup parah.
Johnson menduga bahwa eksekusi tidak hanya dilakukan oleh seorang, tetapi lebih dari satu orang.
"Kami meyakini bahwa ini adalah pembunuhan berencana," kata Johnson di Jakarta.
Hal ini juga yang dilaporkan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J kepada Bareskrim Polri, tentang pembunuhan berencana.
Laporan sudah dilayangkan ke Bareskrim beberapa hari lalu dan sudah diterima dengan baik.