DESKJABAR – Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian (Kementan) memberikan informasi perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK pada hewan ternak di Tanah Air.
Menurut data yang disampaikan Kementan, sampai dengan saat ini Penyakit Mulut dan Kuku sudah menyebar ke 21 provinsi dan 241 kabupaten/kota di Indonesia.
Dilansir Deskjabar.com dari situs siagapmk.id Senin 11 Juli 2022, sampai dengan hari ini tercatat 343.047 kasus PMK pada hewan ternak.
Kemudian kasus aktif yang masih tersisa sebanyak 220.645 ekor, telah dinyatakan sembuh sebanyak 134.559 ekor, dipotong bersyarat sebanyak 3.537 ekor, dan dinyatakan mati sebanyak 2.341 ekor.
Lalu kemudian upaya terus dilakukan pemerintah, agar wabah PMK dapat segera diatasi, sampai dengan saat ini hewan ternak yang telah dilakukan vaksinasi sebanyak 442.132 ekor.
Dalam data Kementan, Propvinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah sebanyak 141.130 kasus.
Kemudian disusul provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menduduki peringkat kedua kasus PMK pada hewan ternak sebanyak 49.879 kasus.
Selanjutnya posisi ketiga kasus PMK pada hewan ternak yaitu Provinsi Jawa Tengah dengan 38.533 kasus.