Inilah Harta Crazy Rich Indra Kenz yang Disita, ada Beberapa Mobil dan Sejumlah Rumah Megah

- 8 Maret 2022, 11:42 WIB
Crazy Rich Indra Kenz  Sumber berita. / Instagram@indrakenz
Crazy Rich Indra Kenz Sumber berita. / Instagram@indrakenz /

DESKJABAR - Penyidik mulai melakukan penyitaan aset milik Crazy Rich Indra Kenz, Selasa 8 Maret 2022.

Harta Sultan asal Medan, Sumatera Utara yang disita di antaranya mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012.

Selain itu disita pula sejumlah rumah megah, di antaranya rumah di Deli Serdang seharga Rp6 miliar, rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.

Baca Juga: INILAH, Hukum Kripto, Bitcoin, Ethereum, NFT, Menurut Pandangan Islam, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan

Penyidik juga menyita apartemen di Medan yang harganya mencapai Rp800 juta. Sebelumnya, empat rekening atas nama Indra Kenz alias Indra Kesuma pun telah diblokir.

Indra Kenz kini telah ditahan oleh pihak Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, afiliator Binomo ini ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis 24 Februari 2022 lalu.

Ia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus judi online.

Pada Selasa 8 Maret 2022 hari ini, pihak penyidik pun direncanakan memeriksa dua saksi dalam kasus Indra Kenz, yaitu selebgram yang juga kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan RK.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x