DESKJABAR- Indra Kenz, Crazy Rich asal Medan sudah dipolisikan dan sudah ditahan, kini giliran Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan berurusan dengan polisi.
Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Polisi merencanakan pemeriksaan Doni Salmanan tersebut pada Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Begini Corak Mukena yang Jadi Dosa Saat Sholat Berjamaah atau Tarawih, Ini Kata Ustadz Abdul Somad
"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.
Gatot menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.
"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.