DESKJABAR- Bagaimana hukum Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT menurut pandangan Islam.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukum Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT menurut pandangan Islam.
Saat ini banyak orang yang sudah menggunakan Kripto, Bitcoin, Ethereum dan juga NFT sebagai sarana bisnis atau investasi.
Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT sudah banyak dimanfaatkan masyarakat sebagian sarana investasi termasuk di Indonesia.
Baca Juga: Lima Fakta Biografi Profil Iwan Fals, Viral Sebagai Legendaris Musisi Balada Indonesia
Lalu bagaimana hukum Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT menurut pandangan Islam. Dan ini dikupas oleh Ustadz Adi Hidayat.
Dalam video YouTube Adi Hidayat Official dengan judul "[Klik Adi] Uang Kripto (bitcoin, Euthereum) dan NFT - Ustadz Adi Hidayat" yang tayang pada 9 februari 2022 dijelaskan hal tersebut.
Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT serta turunannya digadang-gadang sebagai cara bertransaksi di masa depan dengan teknologi blockchain nya.
Lalu bagaimana hukum menggunakan Kripto, Bitcoin, Ethereum dan NFT serta turunannya menurut pandangan Islam.