KOLONEL PENABRAK dan PEMBUANG Mayat Dua Sejoli di NAGREG ternyata Kasi Intel di Korem 133/NWB Gorontalo

- 25 Desember 2021, 09:36 WIB
Tangkap layar Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa. Ia menyatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan proses hukum dan pecat tiga oknum TNI yang menabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Tangkap layar Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa. Ia menyatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan proses hukum dan pecat tiga oknum TNI yang menabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. /ANTARA/Prisca Triferna/

Baca Juga: MENGERIKAN! Kenapa Kasus Subang Tak Terungkap Juga: TERNYATA OH TERNYATA.....

Selain Kolonel Priyanto, kedua pelaku lainnya adalah Kopral Dua (Kopda) DA, personel Kodim 0730/Gunung Kidul, Kodam IV/Diponegoro serta Kopda Ahmad, anggota Kodim 0716/Demak. Saat ini, baik Kopda DA dan Ahmad juga sedang diperiksa penyidik Pomdam Diponegoro di Kota Semarang.

Mengapa perwira menengah (pamen) yang berdinas di Gorontalo bisa bersama dua personel TNI AD dari Jateng? Ternyata Kolonel Priyanto sebelumnya berdinas di Kodam Diponegoro. Dia menjabat sebagai Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) Diponegoro. 

Perintah Panglima TNI

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, dalam unggahan Instagram resmi Puspen TNI pada 24 Desember 2021 mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap 3 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021 itu.

“Selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut”, kata Prantara Santosa.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram Puspen TNI sumber lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah