Penabrak Dua Sejoli Nagreg Sudah Diketahui, Tapi Belum Ditahan, Ini Penjelasannya

- 24 Desember 2021, 21:21 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago memperlihatkan barang bukti kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga menewaskan dua sejoli, Handi Saputra dan Salsabila.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago memperlihatkan barang bukti kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga menewaskan dua sejoli, Handi Saputra dan Salsabila. /DeskJabar/Yedi Supriadi/yedi supriadi

DESKJABAR - Misteri pelaku penabrak dua sejoli di Nagreg akhirnya terjawab. Pelaku yang memiliki ciri-ciri fisik  rambut cepak dan satu di antaranya mengenakan masker warna telor asin, sudah dikantongi.

Pelaku penabrak dua sejoli, Salsabila (14) dan Handi Heri Saputra (18) di Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 lalu telah diketahui identitasnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Erdi. A. Chaniago dalam keterangan resminya di Mapolda Jabar menuturkan, pelakunya sudah diketahui.

Baca Juga: Pelaku Penabrak di Nagreg Tertangkap, Hari Ini Polisi Akan Umumkan Pelakunya, Berikut Kronologinya

Disebutkan, pelaku penabrak dua sejoli di Nagrek dan membuang kedua korbanya di aliran sungai berbeda di Jawa Tengah, pelakunya menyangkut institusi.

Pelaku penabrak dua sejoli itu, kata Erdi diduga anggota TNI AD di kesatuan Angkatan Darat.

"Hasil kordinasi kami, menyepakati dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, kepada wartawan di Mapolda, Jl. Soekarno-Hatta Bandung, Jumat 24 Desember 2021.

Meski telah diketahui identitas pelaku penabrak dua sejoli di Nagreg, pihaknya belum melakukan tindakan lebih jauh karena pengungkapannya telah dilimpahkan kepada instansi tersebut.

Baca Juga: BERITA PERSIB HARI INI, Susunan Pemain Penuh Bintang yang Siap Tempur Di Liga 1 Indonesia

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x