DESKJABAR - Hari ini Sabtu 27 November 2021, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memasuki hari ke 101.
Kepolisian masih sungkan menyebut nama-nama tersangka ke publik. Unsur kehati- hatian menjadi alasan kenapa polisi lambat mengumumkannya ke publik.
Sebenarnya, rentetan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pembunuh ibu dan anak di Subang berulang-ulang terus dilakukan.
Pada pemeriksaan ke 12 saksi di dua tempat berbeda, di Polda Jabar Jl. Soekarno-Hatta Bandung dan di Mapolres Subang pada 25 November 2021, menurut Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat , kliennya Yosef merupakan pemanggilan yang ke 16 kali.
Baca Juga: FAKTA BARU KASUS SUBANG: Ada 3 Perempuan dan 2 Pria di TKP Sebelum Pembunuhan Terjadi, SIAPA MEREKA?
Saksi utma yakni Yosef (suami sekaligus ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amel), kemudian Yoris anak dan kakak korban serta Danu, sepupu korban diperiksa di Polda Jabar pada saat bersamaan namun di ruang dan penyidik yangberbeda.
Sementara itu, dalam kanal YouTube Anjas di Tahiland 25 November 2021 berjudul JANGAN TERLALU SAYANG !! 12 SAKS1 DIPERIKSA BERSAMAAN !!,pemeriksaan istri Yoris yakni Yanti dipertanyakan. Wow...ada apa disebutkan, tim penyidik, melakukan meeting jelang pengumuman tersangka bersama dengan forensik, CCTC, Reserse.
Kombes Pol Erdi Chaniago pernah berujar bahwa polisi tidak sulit untuk menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, namun mereka harus bersikap hati-hati karena menyangkut HAM.
Kronologis kejadian
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu cukup menggegerkan.
Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.