DESKJABAR – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah melewati 100 hari, polisi pun melakukan pertemuan gabungan antara Polres Subang dan Polda Jabar dalam upaya menyelesaikan kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel Subang.
Menurut Anjas melalui kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Jumat 26 November 2021, pemeriksaan secara bersamaan Polres Subang dan Polda Jabar itu memang sebagai bagian dari strategi polisi untuk mengakhiri misteri pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Menurut Anjas, pertemuan gabungan Polres Subang dan Polda Jabar tersebut tidak lain bertujuan untuk mematangkan alat bukti sebelum mereka mengumumkan siapa tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Apa yang sekarang dilakukan tim penyidik, sekarang tim penyidik sedang meeting jelang pengumuman tersangka bersama dengan forensik, CCTC, Reserse, mereka rapat bersama-sama,” kata Anjas.
Jadi rapat tim gabungan ini, lanjut Anjas setiap bagian akan memaparkan hasil penyidikan dan mereka akan mencoba mencari hal-hal untuk dikritisi dengan tujuan untuk mengecak apakah alat bukti tersebut sudah kuat atau tidak, menjelang mereka tampil di persidangan nanti.
Pada kesempatan tersebut, Anjas juga mengatakan bahwa polisi tidak mengumumkan tersangka di Jumat keramat yang pas hari ke-100 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebab polisi tentu tidak akan gegabah untuk mengorbankan ego namun dengan hasil yang tidak memuaskan.