HEBOH, Seorang Saksi Kasus PERINDO Meninggal Dunia Saat Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

- 21 Oktober 2021, 19:33 WIB
Salah seorang tersangka kasus korupsi Perindo digiring untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung, dalam penahanan itu seorang meninggal dunia
Salah seorang tersangka kasus korupsi Perindo digiring untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung, dalam penahanan itu seorang meninggal dunia /kejagung

DESKJABAR- Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus korupsi, maling uang rakyat di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dengan nilai uang Rp 200 miliar, tahun 2016-2019, pada Kamis 21 Oktober 2021.

Dalam penahanan tersebut terjadi insiden, saat diperiksa satu orang calon tersangka IP yang saat kasus terjadi Advisor Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan Perum Perindo meninggal dunia di Gedung Bundar Kejaksan Agung.

Meninggalnya IP saat akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, tiba tiba mengalami sesak nafas di ruang pemeriksaan 10 hingga taksadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Resmi 2021, Dapatkan Emote Gratis, M1887, Ribuan Diamond dan Bundle MAX Permanen

Baca Juga: Maria Vania Pakai Kebaya, Banyak Netizen Pria Ngiler dan Ingin Jemput ke KUA

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan kronologis meninggalnya saksi yang juga calon tersangka, Kejaksaan Agung telah memanggil tujuh orang saksi pada Kamis 21 Oktober 2021.

Salah satu saksi yaitu IP telah hadir pada pukul 11:04 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Setelah saksi IP dijemput oleh Tim Penyidik dari ruang tunggu, saksi IP dibawa ke Ruang Pemeriksaan 10, dan dipersilahkan duduk oleh Tim Penyidik, namun saat Tim Penyidik sedang mempersiapkan berkas pemeriksaan, saksi IP mengalami sesak nafas hingga tidak sadarkan diri.

Selanjutnya, Tim Penyidik melakukan upaya dengan memanggil pihak keamanan dalam untuk menghubungi pihak petugas medis di Poliklinik Kejaksaan Agung, dan petugas medis datang ke Ruang Pemeriksaan 10 dengan membawa tabung oksigen untuk membantu pernafasan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kejaksaan Agung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x