PPKM Diperpanjang Lagi, Industri Berorientasi Ekspor Diizinkan Operasi 100 Persen

- 23 Agustus 2021, 21:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor teh hijau ke negara Uni Emirat Arab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor teh hijau ke negara Uni Emirat Arab /twitter @Perkebunan Jabar/

Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3.

Baca Juga: BANDUNG, Penghuni Bandung City View 2 Merasa Dirampas Haknya Gara Gara Putusan PTUN

Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

Jokowi memapatkan,  untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota; Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota; dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota.

Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik tetapi tetap harus waspada. Level 4 dari sebelas provinsi menjadi tujuh provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota; Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota; Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah