PPKM Diperpanjang Lagi, Industri Berorientasi Ekspor Diizinkan Operasi 100 Persen

- 23 Agustus 2021, 21:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor teh hijau ke negara Uni Emirat Arab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor teh hijau ke negara Uni Emirat Arab /twitter @Perkebunan Jabar/

DESKJABAR – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.

Selain pelonggaran tempat ibadah, mall, dan restoran, Jokowi juga mengizinkan industry berorientasi ekspor beroperasi 100 persen, namun namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.

Hal itu dikemukakan Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021. Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Nadya MasterChef, Biodata Terbaru dan Profil Lengkap Agama, Umur dan Instagram (IG) Si Pedagang Roti Nadya

Sementara itu pelonggaran yang ditawarkan Jokowi dalam perpanjangan PPKM yang baru ini antara lain :

– Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

– Restoran diperbolehkan [melayani] makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

– Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

– Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x