PPKM Diperpanjang Lagi, Industri Berorientasi Ekspor Diizinkan Operasi 100 Persen

- 23 Agustus 2021, 21:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor teh hijau ke negara Uni Emirat Arab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas ekspor teh hijau ke negara Uni Emirat Arab /twitter @Perkebunan Jabar/

Baca Juga: Setelah Gagal ke Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Ini Rencana Lord Adi ke Depan

Kembali Perpanjang PPKM

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, dengan menurunkan level di sejumlah wilayah di Pulau Jawa karena terjadi tren penurunan kasus Covid-19.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke (level) 3," ujar Jokowi.

Jokowi menyebut alasan pemerintah menurunkan status PPKM di beberapa wilayah karena tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021. Kasus sembuh juga terus menunjukkan peningkatan secara konsisten.

"Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," tuturnya.

Baca Juga: Hadiah MasterChef Indonesia Season 8 Belum Terungkap, Cek Perbandingan dengan Hadiah MCI Season Sebelumnya

Menurut Jokowo, tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.

Namun, Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Bahkan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

“Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah